Search This Blog

Sunday, April 18, 2010

Cara menaksir Harga Rumah Anda


________________________________________
Assalamualaikum;

Saya belum pernah brcerita tentang tajuk ini sebelum ini, saya selalu terdengar tentang masalah ini, ok baiklah berikut saya cuba memberi cara penaksiran sederhana ( formula ini biasa dipakai oleh bank untuk benchmark nilai rumah untuk KPR )

APPRAISAL / BENCHMARK :

1. Harga Bangunan + Tanah
Harga Tanah = luas x harga pasaran
Harga Bangunan = luas x harga pasaran ( dikira, termasuk harga reno)
Harga tadi dijumlah...( Point 1 )

2. Nilai Deprisiasi ( Penyusutan )= tetapkan standart 10,15,atau 20 tahun )
Tahun appraisal dibuat - Tahun terbit IMB = usia Bangunan ( Bila sudah ada perubahan / renov, lebih kurang, saja dari situ )
Rumus = usia bangunan * harga bangunan dibagi nilai susut ( Point 2)

3. Nilai Strategi ( tetapkan dalam nilai tambah : 5 , 10, 15 atau lebih )
Ini yang harus dilihat, misalnya untuk wilayah Taman Sri Gombak, dengan kita memiliki rumah disinii kita lihat, kondition dan perkembangan pembangunandi sekitar, layaknya kalau untuk kawasan taman sri gombak bolih kita masukkan agak tinggi ya...
Rumus : Harga Tanah * Nilai strategi ( misal 10 % )...( Point 3 )

Setelah data di atas didapat dijumlah dengan rumus : ( Point 1 + Point 3 ) - Point 2 = Itulah Perkiraan harga rumah anda...

Oke, mudah - mudahan kita bolih memanfaat, sudah tentu tiap orang punya cara tersendiri untuk memperkirakan harga rumahnya bagi saya cara di atas adalah cukup efektif. Bila ada rekan lain di kongsila ya....

No comments:

Post a Comment